Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara resmi mendeklarasikan Taman Nasional Memberamo Foja di Kabupaten Mamberamo sebagai taman nasional ke-57 di Indonesia. Penetapan ini merupakan perubahan fungsi dari Suaka Margasatwa Memberamo Foja menjadi Taman Nasional, dengan tujuan memperkuat dan mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi di wilayah tersebut.
Perubahan status ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan peran taman nasional dalam konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan ekosistem secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang baik, manfaat dari keberadaan Taman Nasional Memberamo Foja di Ekoregion Papua ini akan dirasakan oleh masyarakat dan generasi mendatang.
Leave a Comment