- September 7, 2023
- p3epapua
- 0 Comments
- 62 Views
- 1 Likes
- keg-p3epappua
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Pengelolaan Limbah Medis di Biak Numfor
Haloo #SahabatEkoregion Rabu, 06 September 2023, P3E Papua melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Pengelolaan Limbah Medis di Biak Numfor yang dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Biak Numfor, Dinas Lingkungan Hidup Biak Numfor, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Biak Numfor, Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, KPHL Unit XX Biak Numfor, Distrik Biak Kota, Puskesmas Sumberker, Puskesmas Biak Kota dan Puskesmas Ridge serta Seksi Konservasi Wilayah III BBKSDA Papua.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini dari Universitas Papua Dekan F-MIPA “Markus Heryanto Langsa, S.Si., M. Sc., Ph.D”, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor “Iwan Ismulyanto, AP., MM” serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor. dr. Richard Ricardo Mayor., M. Kes.
Dalam Kesempatannya Bapak Arijan Prasodjo S. Hut Mewakili Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua, sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. Pasal 59 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. Sedangkan ayat 3 menyatakan “Apabila orang tersebut tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain”.
Pengelolaan limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai fungsinya kembali.
Kegiatan ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam rumusan kegiatan yang salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor meningkatkan intensitas pembinaan, pengawasan dan sosialisasi kegiatan pengelolaan sampah, pengelolaan Limbah B3 kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, para pelaku usaha/jasa dan seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, serta melarang pembuangan Limbah B3 ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pertemuan ini tidak berhenti sampai disini, kita akan terus berdiskusi, bersinergi dan berkolaborasi demi terciptanya kelestarian Lingkungan di Kabupaten Biak Numfor agar kehidupan yang nyaman, aman dan lestari terus berlangsung hingga anak cucu.
@kementerianlhk
@setjen.klhk
@edwarddepari
@prassoriet
@seha_rizqon
@danwkawer
@edisonworabai
#KementerianLHK
#SetjenKLHK
#P3EPapua
#EkoregionPapua
Leave a Comment