Undang - Undang
Pengelolaan Sampah
Abstrak Regulasi:
Peraturan ini memuat terkait pengelolaan sampah sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga; dan sampah spesifik. Kegiatan pengelolaan sampah terdiri atas kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Abstrak Regulasi:
- Bahwa dalam pembangunan ekonomi nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
- Undang-Undang ini ditetapkan agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem;
- Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi setiap orang dalam memperoleh persetujuan lingkungan untuk mendukung cipta kerja, beberapa pasal dan atau ketentuan terkait Perizinan Berusaha yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 diubah, dihapus, atau ditetapkan pengaturan baru melalui penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Abstrak Regulasi:
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Abstrak Regulasi:
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Abstrak Regulasi:
Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berisi tentang aturan mengenai Persetujuan Lingkungan; Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Udara dan Laut; Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup; Pengelolaan Limbah B3 dan Pengelolaan Limbah NonB3; Dana Penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Pembinaan dan Pengawasan; dan Pengenaan Sanksi Administratif.
Unduh File:
Peraturan Presiden
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Abstrak Regulasi:
Peraturan ini memuat arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kebijakan ini juga memuat strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Peraturan ini meliputi target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga tahun 2017-2025, dan Program kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis samapah rumah tangga tahun 2017-2025.
Unduh File :
Peraturan Menteri
Penyelenggaran Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Abstrak Regulasi:
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan panduan penyelenggaran Prasarana dan Sarana Penanganan Sampah dari mulai Pemilihan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir. Dalam peraturan ini mengatur dari mulai sarana pewadahan sampah terpilah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Kesehatan
Abstrak Regulasi:
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi Penghasil Limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola Limbah B3 yang dihasilkan. Fasilitas pelayanan Kesehatan yang dimkasud meliputi:
- Pusat kesehatan masyarakat;
- Klinik pelayanan kesehatan atau sejenis; dan
c. Rumah sakit.
Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Abstrak Regulasi:
Merupakan turunan dari Peraturan Pemerinta nomor 97 tahun 20017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam peraturan ini mengatur Gubernur dan bupati/wali kota harus menyusun Jakstrada sesuai kewenangannya. Jakstrada tersebut mencakup arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis, serta strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis. Kebijakan. Jakstrada sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada periode 2018 sampai dengan 2025.
Dalam peraturan ini telampir tata cara penyusunan JAKSTRADA termasuk 2 lampiran yang memuat Neraca
Pengelolaan sampah dan lampiran kedua memuat target pengurangan dan ppenanganan sampah ruah angga dan sampah sejenis sampa rumah tangga.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Abstrak Regulasi:
Deskripsi: Peraturan ini tekait pembinaan dan pengawasan kinerja penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan melalui Proper yang diselenggarakan dengan tahapan: a. Perencanaan; |
Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah
Abstrak Regulasi:
Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah
Abstrak Regulasi:
Peraturan ini berisi persyaratan bank sampah seperti pengelolaan sampah, Fasilitas Bank Sampah, dan tata kelola Bank Sampah.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional
Abstrak Regulasi:
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang selanjutnya disingkat SIPSN adalah suatu sistem jejaring yang mengelola data yang bersumber dari beberapa data dasar yang terintegrasi menjadi sebuah kumpulan informasi Pengelolaan Sampah. SIPSN berisi sumber Sampah, timbulan Sampah, komposisi Sampah, karakteristik Sampah, fasilitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan Informasi lain terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang diperlukan dalam rangka Pengelolaan Sampah.